Mediaex Mamuju –Ratusan Non ASN Menginap di DPRD Mamuju, Ahyar: Bupati Tidak Hadir Karena Masih Cuti Ratusan tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (non ASN) di Kabupaten Mamuju kembali menyuarakan tuntutannya dengan cara menginap di gedung DPRDc Mamuju. Aksi ini berlangsung sejak Senin malam (16/9), sebagai bentuk protes terhadap ketidakjelasan nasib mereka pasca aturan penghapusan tenaga honorer.
Para non ASN ini membawa spanduk, tikar, dan perlengkapan seadanya untuk bermalam di ruang rapat DPRD. Mereka menegaskan akan bertahan hingga ada kepastian dari pemerintah daerah terkait status dan masa depan mereka.
“Kami sudah lama bekerja, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami hanya minta pemerintah tidak mengabaikan nasib kami,” ungkap salah satu peserta aksi.
DPRD Terima Aspirasi
Ketua DPRD Mamuju, Hj. Suraidah Suhardi, menyatakan pihaknya siap menampung aspirasi dan akan menyampaikan tuntutan para non ASN kepada pemerintah pusat maupun daerah. Menurutnya, DPRD memahami keresahan para tenaga honorer yang selama ini menjadi bagian penting dalam pelayanan publik.
“Kami menerima dengan terbuka apa yang menjadi aspirasi saudara-saudara kita non ASN. Kami akan kawal agar suara ini tidak berhenti di sini saja,” ucap Suraidah.
Bupati Tidak Hadir, Masih Cuti
Namun, kekecewaan sempat mencuat karena Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, tidak hadir langsung dalam pertemuan dengan perwakilan non ASN. Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Ahyar, yang hadir mewakili pemerintah daerah, menjelaskan bahwa Bupati masih dalam masa cuti.
“Ibu Bupati saat ini masih cuti, sehingga beliau belum bisa hadir menemui langsung. Tapi aspirasi ini tetap kami catat dan sampaikan,” kata Ahyar.
Meski begitu, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan kekecewaan para peserta aksi. Mereka berharap pimpinan daerah bisa turun langsung memberi jaminan dan solusi nyata.
Tuntutan Non ASN
Ratusan tenaga non ASN ini menuntut agar pemerintah daerah memperjuangkan mereka agar tetap bisa bekerja, baik melalui pengangkatan sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) maupun skema lain yang sah menurut aturan.
“Kami tidak ingin diberhentikan begitu saja. Banyak dari kami sudah mengabdi lebih dari 10 tahun. Jangan sampai kami dianggap tidak penting,” ujar salah seorang tenaga honorer.
Gelombang Aksi yang Berlanjut
Fenomena aksi menginap di kantor DPRD bukan pertama kali terjadi di Mamuju. Sebelumnya, kelompok non ASN juga telah melakukan aksi unjuk rasa dengan cara serupa. Mereka menilai aksi bermalam merupakan satu-satunya cara agar suara mereka mendapat perhatian serius.
Sejumlah pengamat menilai, aksi ini menjadi potret nyata ketidakpastian tenaga honorer di berbagai daerah menjelang batas waktu penghapusan non ASN tahun 2024 sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Penutup
Hingga Selasa pagi (17/9), ratusan non ASN masih bertahan di gedung DPRD Mamuju. Mereka berjanji tidak akan membubarkan diri sampai ada keputusan yang jelas. Meski situasi berlangsung kondusif, aparat keamanan tetap berjaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Aksi ini sekaligus menjadi peringatan bagi pemerintah daerah agar segera memberikan kepastian, sebelum keresahan para tenaga honorer semakin meluas.