Kamis, 14 Mei 2026 Berita Terkini & Terpercaya
Beat CornerBeat Corner
Beat Corner - Your source for the latest articles and insights
Beranda Berita Polresta Mamuju Musnahkan 1.435 Botol Miras
Berita

Polresta Mamuju Musnahkan 1.435 Botol Miras

MAMUJU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Aparat kepolisian

Polresta Mamuju Musnahkan 1.435 Botol Miras

MAMUJU Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Aparat kepolisian memusnahkan sebanyak 1.435 botol miras berbagai merek hasil dari operasi penyakit masyarakat selama beberapa bulan terakhir. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari pengaruh negatif alkohol.

Pihak kepolisian melakukan pemusnahan barang bukti tersebut dengan menggunakan alat berat di halaman Mapolresta Mamuju. Hasilnya, ribuan botol kaca tersebut hancur berkeping-keping guna memastikan produk ilegal ini tidak kembali beredar di tengah warga.

Memberantas Penyakit Masyarakat

Kapolresta Mamuju menegaskan bahwa peredaran miras sering kali menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, petugas rutin menggelar razia di sejumlah toko dan tempat hiburan yang tidak memiliki izin edar resmi. Dengan demikian, langkah preventif ini diharapkan dapat menekan angka gangguan kamtibmas secara signifikan di wilayah ibu kota Provinsi Sulawesi Barat.

Polisi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat adanya transaksi miras ilegal di lingkungan mereka. Oleh sebab itu, kolaborasi antara warga dan petugas menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut. Langkah ini menunjukkan komitmen Polresta Mamuju dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi pertumbuhan generasi muda.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras tanpa izin di daerah ini. Sebab, keamanan warga adalah prioritas tertinggi yang harus kita jaga bersama,” ujar Kapolresta Mamuju.


Baca Juga:Panen 3 Ton! Polsek Sampaga Buktikan Ketahanan Pangan

Polresta Mamuju Musnahkan 1.435 Botol Miras dan Ratusan Liter Ballo, Bisa  Mabukkan 7.000 Orang - Tribun-sulbar.com

Strategi Pengawasan Menjelang Hari Besar

Pemusnahan ini juga bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif menjelang perayaan hari-hari besar keagamaan di Mamuju. Bahkan, Polresta telah menyiagakan personel tambahan untuk memantau jalur-jalur masuk pasokan miras dari luar daerah. Oleh karena itu, pengawasan ketat di pelabuhan dan perbatasan darat menjadi fokus utama tim gabungan dalam beberapa pekan ke depan.

Tokoh masyarakat memberikan apresiasi tinggi terhadap tindakan tegas yang Polresta Mamuju lakukan secara konsisten. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat karena warga merasa lebih terlindungi dari potensi aksi kekerasan akibat mabuk. Polresta berjanji akan terus memproses secara hukum para pengedar yang masih membandel melanggar aturan.

Harapan bagi Ketertiban Kota Mamuju

Pada akhirnya, pemusnahan 1.435 botol miras ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku usaha ilegal. Hasilnya, angka kriminalitas jalanan diharapkan terus menurun sehingga aktivitas ekonomi warga dapat berjalan dengan tenang. Pada akhirnya, Kota Mamuju akan menjadi daerah yang lebih tertib, religius, dan nyaman bagi semua kalangan.

Pemerintah daerah mendukung penuh langkah kepolisian dalam menegakkan peraturan daerah terkait pengawasan minuman beralkohol. Sebab, integritas penegakan hukum merupakan fondasi penting bagi kemajuan dan stabilitas keamanan wilayah.

Tags: miras musnahkan polresta